5 Juni 2026

Proyek Di SMKN 6 Bitung Di Duga Bermasalah, Kejari Bitung Di Minta Periksa Kepala SMKN 6 Bitung

Bitung – Sulut, Dua Proyek berbeda Revitalisasi dan Ruang baru tahun anggaran 2024 dan 2025 di SMKN Bitung di duga bermasalah, ironisnya proyek pembangunan Ruang praktik siswa smart class tahun anggaran 2024 penuh kejanggalan

Proyek bantuan dari Pemerintah Pusat tahun anggaran 2024 berbanrol Rp 1.212,000.000 (Satu Milyar Dua Ratus Dua Belas Juta Rupiah) jenis pekerjaan Pembangunan Ruang Praktik Siswa Smart Class, sumber dana APBN Tahun 2024 di duga bermasalah.

Dari sejumlah media yang memantau adanya proyek pembangunan yang di kerjakan di SMKN 6 tersut pada tahun 2024 yang penuh kejanggalan. Serta di pertanyakan dari berbagai masyarakat dan sebagian dari para orang tua siswa,

Ironisnya dalm pan proyek yang ada tidak tercantum nama penanggung jawab pekerjaan dan di kerjakan oleh siapa,

Lebih anehnya lagi panitia panitia pembangunan di sekolah yang ada tidak diperdayakan dan malah di ganti oleh kepala sekolah dengan panitia siluman.

Di telusuri oleh sejumlah wartawan ternyata ada beberapa yang tidak di buat atau di kerjakan sama sekali dan juga beberapa poin di dalamnya tidak sesuai rap sama sekali,

Diantarnya bangunan tidak sesuai expektasi, bahwa seharusnya proyek bangunan 4.0 SE Indonesia ukuran dan model harus sama semuanya, (harus sama semuanya proyek 4.0).

Pintu smartdoor tidak di buat,
Lantai kerja di cor dengan besi sisa cabutan besi pengaman jendela yang seharusnya itu harus sesuai standar nasional Indonesia.

Ruangan smart clas, ruang instruktur dan ruang penyimpanan tidak di pasangi AC,
Instalasi listrik tidak sesuai SNI/ panel Listrik.

Atap yang baru namun sudah bocor besar sehingga air banyak masuk ke dalam smart class dan workshop.
Lantai kerja tidak di buat, yang seharusnya lantai kerja menggunakan epoxy untuk lantai kerja.
Meubeler tidak sesuai.
Serta pembuangan limbah B3 yang tidak sesuai standar SNI.

Anehnya RAB 2024 tidak ada seakan akan di sembunyikan oleh kepala sekolah bapak Aripin P. Abas, S.Pd.M.Pd

Di tahun 2025 juga terjadi hal yang sama di SMKN 6 Bitung, proyek revitalisasi gedung sekolah dengan sumber dana dari APBN tahun anggaran 2025 berbanrol Rp 2.352.895.000 ( dua milyar tiga ratus lima puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh lima ribu) dan waktu pekerjaan 90 hari kalender.

Namun proyek Revitalisasi tersebut tidak sesuai spek yang tercantum dalam Rap di antaranya yang telah di sampaikan di atas tadi.

Yang jadi pertanyaan sejumlah media iyalah bagaimna ini bisa lolos dalam pemantauan dan pengawasan inspektorat, dan BPK ada apa dengan semua ini dan hal ini akan di telusuri sejumlah awak media yang bekerjasama baik penanggung jawab proyek pelaksana serta toko bersangkutan.

Dengan di tayangkannya berita ini sejumlah awak media yang berkunjung ke SMKN 6 untuk meng konfirmasi Masi terkait hal tersebut namun kepala SMKN 6 bapak Aripin P.Abas tidak berada di tempat.

Sehingga hal ini akan di laporkan oleh sejumlah awak media ke kejaksaan Negeri Bitung agar segera memeriksa kepala sekolah terkait masalah proyek THN 2024 dan 2025 tersebut.

(Tim Red)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *