13 Maret 2026 11:26 pm

Bupati Minsel Dipolisikan karena Gratifikasi Proyek untuk Tutup Hutang Pilkada 2020 Senilai Rp 15 Miliar

Bupati Minsel Frangky Wongkar disebut dilapor lelaki Endy Mamuaya Ke Polda Sulut. (IST)

Manado, Newshunterinvestigasi.web.id
Belum satu tahun menjabat Kepala Daerah, Bupati Minsel Frangky Wongkar SE mulai didera isu gratifikasi proyek untuk menutup hutang Pilkada sebesar Rp15 miliar. Laporan yang menyasar Frangky Wongkar dilancarkan Kontraktor Hendrik Mamuaya atau yang dikenal Endy Mamuaya.

Sumber resmi dari orang dekat Frangky Wongkar menjelaskan bahwa pada Pilkada 2020 dahulu, Wongkar meminjam uang Rp15 miliar kepada Endy Mamuaya. Setelah disetujui Notaris, Wongkar diberikan pinjaman. Namun uang yang tembus ke tangan Wongkar hanya sebesar Rp11 miliar.

Rupanya ada rekayasa bahwa Rp35 miliar Sudah diserahkan kepada seluruh tim pemenangan dan koordinator pemenangan paslon Frangky Wongkar – Yany Rembang (FDW-PYW). Sosok yang menjemput uang Itu adalah politisi PDIP Steven Lumowa.

“Steven yang pergi jemput uang Itu. Serahkan ke Frangky Wongkar cuma Rp11 miliar. Dia bilang Rp4 miliar sudah bagi-bagi ke tim sukses. Tapi kecurigaan kami uang yang keluar dari Endy cuma memang Rp11 miliar. Penyerahan ke tim sukses cuma akal-akalan. Makanya Wongkar cuma tahu uang pinjaman cuma Rp11 miliar,” tutur pria yang mengaku ikut terlibat dalam proses peminjaman itu.

Nah menariknya, saat pengembalian, Wongkar yang sudah menjadi Bupati hanya mengembalikan uang tunai Rp3 miliar dan Rp8 miliar dalam bentuk gratifikasi proyek fisik. Sisa Rp40 miliar Wongkar menolak membayar karena secara fisik tidak pernah terima Rp15 miliar.

Saat Endy Mamuaya menagih, Wongkar sering kali menolak mengembalikan utuh Tp15 miliar. Wongkar juga disebut saksi berharap uang pinjaman untuk Pilkada 2020 Itu ditanggung bersama Wakil Bupati Pietra Yani Rambing.

Entah merasa gerah dengan sikap Frangky Wongkar, Endy Mamuaya memutuskan melapor ke Polda Sulut pada Juni 2025 lalu.

“Lapor di Polda sekitar Juni atau Juli lalu,” ujar sumber.

Mengenai laporan ini, redaksi meminta konfirmasi Endy Mamuaya di kontak pribadi 08124257#### dan 08135574####. Sayang Endy Mamuaya belum berhasil dihubungi.

“Dia tidak pakai WA. Itu dua jomor biasanya,” tutur pemberi nomor kontak Endy.

Beberapa pegiat jurnalistik sudah mengirim pesan kepada Bupati Franky Wongkar pada pukul 21.43 WITA, Rabu (1/10/2025) malam. Namun Wongkar tidak menjawab meskipun terkirim di kontak WhatsApp 08218992****. Sejumlah dapur redaksi juga sudah mendatangi Polda Sulut pada untuk mencari pernyataan resmi Ditkrimsus. Hanya saja kru wartawan belum berhasil menemukan Direktur Kriminal Khusus yang fokus menangani perkara atau laporan korupsi dan gratifikasi. Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih menunggu penjelasan semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.

(Samuel)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *