Bolaang Mongondow, – Newshunterinvestigasi.web.id
Kepolisian Resor Bolaang Mongondow (Polres Bolmong) kembali menunjukkan kesigapan dalam menindak penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Melalui Tim Resmob Raja Bogani, aparat berhasil mengamankan dua kendaraan yang diduga mengangkut BBM subsidi jenis solar tanpa dokumen lengkap.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap satu unit mobil tangki milik dari Pertamina Bitung, dengan nomor polisi DB 8083 LP, yang bermuatan sekitar 8.000 liter solar. Kendaraan tersebut diamankan saat melintasi wilayah hukum Polres Bolmong menuju Provinsi Gorontalo, pada Sabtu (4/10/2025) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian dokumen pengangkutan, yang seharusnya menjadi syarat utama dalam pendistribusian BBM subsidi. Kapolres Bolmong melalui Kasat Reskrim menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah BBM tersebut benar berasal dari jalur distribusi resmi Pertamina atau merupakan bagian dari praktik ilegal.
> “Kami masih mendalami dokumen dan keterangan dari sopir serta pihak terkait. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan distribusi BBM subsidi, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar seorang pejabat Polres Bolmong yang enggan disebutkan namanya.
Tak berhenti di situ, pada hari yang sama, Tim Resmob Raja Bogani juga berhasil mengamankan satu unit mobil pick up berwarna hitam bernomor polisi DB 8381 AH, yang kedapatan mengangkut sekitar 1.000 liter solar dalam lima drum besar. Berdasarkan keterangan sementara, solar tersebut diduga akan disalurkan ke wilayah Provinsi Gorontalo tanpa izin resmi.
Petugas menilai kedua kendaraan tersebut kemungkinan memiliki keterkaitan dalam jaringan distribusi ilegal BBM subsidi, yang sering menjadi persoalan di wilayah perbatasan Sulawesi Utara dan Gorontalo. BBM bersubsidi seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor usaha mikro, namun sering disalahgunakan untuk kepentingan bisnis ilegal yang merugikan negara.
Selain mengamankan kendaraan dan barang bukti, polisi juga telah membawa dua orang sopir dan satu kenek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, BBM yang diamankan kini telah disimpan di Mapolres Bolmong sebagai barang bukti.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat praktik penyelewengan BBM subsidi dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan ketersediaan energi masyarakat di daerah. Polres Bolmong menegaskan akan terus memperketat pengawasan jalur distribusi serta berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan instansi terkait agar kejadian serupa tidak terulang.
> “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ini komitmen kami untuk melindungi hak masyarakat dan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Kapolres Bolmong dalam keterangannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
(Redaksi)
