Bitung — Newshunterinvestigasi.web.id Dugaan praktik mafia solar subsidi kembali mencuat di Kota Bitung, Sulawesi Utara. PT. Laru Berkat Karunia, perusahaan yang disebut-sebut dikendalikan oleh bos solar Okta alias Michael, diduga masih beroperasi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, aktivitas ilegal tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi meskipun Satgas Migas Mafia Solar bentukan Polda Sulut atas instruksi Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) telah melakukan penindakan beberapa waktu lalu.
Dari hasil penelusuran, ditemukan adanya beberapa titik gudang terselubung yang diduga dijadikan tempat penyimpanan dan penjualan solar bersubsidi. Salah satu lokasi yang disorot berada di kawasan PT. Indomina La Gracia, kompleks Kebun Binatang Aertembaga Dua, Bitung.

Seorang sumber terpercaya mengungkapkan, mobil tangki milik PT. Laru Berkat Karunia kerap keluar-masuk lokasi tersebut pada jam-jam tertentu untuk melakukan pengisian solar dari SPBU yang menyediakan BBM bersubsidi, kemudian disalin ke dalam galon dan dijual ke perusahaan-perusahaan.
“Kalau benar masih beroperasi, berarti mafia solar ini belum jera. Kami berharap aparat benar-benar menindak tegas semua pihak yang terlibat,” ujar salah satu warga Bitung yang enggan disebutkan namanya, Kamis (7/11/2025).
Masyarakat menilai, jika dugaan ini benar, hal tersebut mencederai kinerja Satgas Migas yang dinilai belum maksimal memberantas praktik penyalahgunaan BBM subsidi di Sulawesi Utara. Mereka juga meminta Pertamina tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi menyeluruh.
“Undang-undang Migas sudah jelas melarang penyalahgunaan BBM subsidi. Jika dibiarkan, mafia akan semakin merajalela dan negara terus dirugikan,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Publik kini menunggu langkah tegas dari Satgas Migas Mafia Solar dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan PT. Laru Berkat Karunia dalam praktik ilegal penyaluran solar subsidi tersebut.
(Timred)
