13 Maret 2026 11:22 pm

Polres Bitung Amankan Kegiatan BPJN di Kawasan KEK

Bitung — Kepolisian Resor (Polres) Bitung melaksanakan pengamanan kegiatan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dalam rangka pembangunan jalan poros di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung, Rabu (17/12/2025). Pengamanan dilakukan bersamaan dengan pembongkaran bangunan Pos Komunitas Pemerhati Budaya yang berada di titik nol pembangunan jalan sepanjang 1 kilometer.

Kegiatan pengamanan berlangsung di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan proyek strategis nasional. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.

Sebelum pelaksanaan pembongkaran, Polres Bitung memfasilitasi pertemuan dialog yang digelar di Kantor Administrator KEK Bitung. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara Dr. Flora Krisen, S.H., M.Hum., Kepala Badan Kesbangpol Kota Bitung Agus Mamijo, Korwil BIN Bitung Thein H.C. Pakasi, Kasatker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sulut Ringgo Radetyo, Kuasa Hukum Ahli Waris Yoppy Yap Poluan Erly Lambaeng, S.H., Sekretaris Komunitas Pemerhati Budaya Pinaesaan Kota Bitung Marcos Sigarusu, serta Pengawas Tanah Diang Kompol (Purn) Lantemona.

Dialog tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pihak terkait serta mencegah terjadinya potensi gesekan di lapangan selama pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut semata-mata untuk melaksanakan tugas pengamanan berdasarkan permohonan pemerintah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kegiatan ini bukan merupakan eksekusi, melainkan pengamanan terhadap kegiatan pembangunan pemerintah. Polri hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

Setelah apel pengecekan personel, pembongkaran bangunan dilakukan menggunakan alat berat dan selesai pada pukul 15.15 Wita. Selama proses berlangsung, tidak terjadi insiden maupun gangguan keamanan.

Pengamanan kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bitung tertanggal 17 Desember 2025, dengan melibatkan sebanyak 172 personel Polri.

Secara keseluruhan, kegiatan pengamanan dan pembongkaran berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis di Kota Bitung.

(Nove)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *