13 Maret 2026 9:58 pm

Program “Keringanan Sukacita Natal” di Bitung Resmi Berakhir, Warga Antusias Manfaatkan Keringanan Pajak

Bitung — Newshunterinvestigasi.web.id
Program “Keringanan Sukacita Natal” yang digelar di seluruh Samsat Induk dan gerai pelayanan se-Sulawesi Utara, termasuk Kota Bitung, resmi berakhir pada 30 November 2025. Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kepala UPTD Samsat Bitung, Arthur Tuela menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, atas dukungan penuh dalam pelaksanaan program tersebut di wilayah Bitung. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay sebagai penggagas program keringanan pajak ini.

Arthur menjelaskan bahwa beberapa kemudahan yang diberikan selama program berlangsung meliputi:

● Bebas 100% tunggakan PKB tahun sebelumnya untuk kendaraan roda dua 200cc ke bawah
● Pengurangan 50% tunggakan PKB tahun sebelumnya untuk roda dua di atas 200cc, roda tiga, dan roda empat ke atas
● Keringanan ekuivalen PKB dan opsen PKB yang disesuaikan dengan nilai PKB sebelum diberlakukan opsen
● Pembebasan 100% denda keterlambatan pembayaran
● Pembebasan tarif progresif PKB
● Diskon tambahan 5%–10% bagi kendaraan yang belum melewati jatuh tempo hingga sembilan bulan

Masyarakat cukup menyiapkan fotokopi KTP, STNK, BPKB, serta notice pajak untuk memanfaatkan layanan tersebut.

“Program yang berlangsung sejak 1 hingga 30 November 2025 ini berjalan baik dan lancar di seluruh titik pelayanan Samsat,” ujar Arthur.

Ia mengungkapkan, meski tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Bitung masih berada di bawah rata-rata, namun melalui program keringanan ini terjadi peningkatan signifikan minat dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Program ini sangat membantu masyarakat sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya.

Dengan berakhirnya program tersebut, Arthur berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat, sehingga pembangunan daerah dapat semakin optimal ke depannya.

(Nove)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *