Kolut – Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Batuputih semakin menguat dan memicu keresahan publik. Aktivitas ilegal ini disebut-sebut telah berlangsung cukup lama, bahkan diduga hampir satu tahun tanpa tersentuh penegakan hukum.
Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan, praktik tersebut tidak dilakukan secara sporadis, melainkan terstruktur dan sistematis. BBM subsidi jenis solar dan pertalite diduga dikumpulkan dari berbagai sumber, kemudian disimpan dalam jumlah besar sebelum didistribusikan kembali untuk kepentingan tertentu.
Yang lebih mengejutkan, dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) mencuat ke permukaan. Oknum tersebut disebut-sebut berperan penting dalam mengatur jalur distribusi hingga memastikan aktivitas berjalan aman tanpa hambatan berarti.
Sejumlah warga mengaku telah lama mengetahui adanya aktivitas mencurigakan tersebut. Namun, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat berwenang. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah tersebut.
Praktik penimbunan BBM subsidi sendiri merupakan pelanggaran serius karena dapat mengganggu pasokan bagi masyarakat yang berhak. Selain merugikan negara, tindakan ini juga berpotensi menciptakan kelangkaan dan kenaikan harga di tingkat pengecer.
Kasus serupa sebelumnya juga pernah terungkap di sejumlah daerah lain, di mana aparat menemukan penampungan BBM dalam jumlah besar yang disalahgunakan untuk kepentingan industri maupun keuntungan pribadi .
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, mengusut tuntas dugaan tersebut, serta menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.
Jika tidak segera ditangani, praktik ini dikhawatirkan akan terus berkembang dan semakin merugikan masyarakat luas, khususnya kalangan kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi.
(Red)
