Bitung, Sulawesi Utara – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) memastikan penanganan serius terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu oknum anggota Polri. Proses hukum kini telah berjalan dan ditangani secara internal maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku.Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan terkait dugaan perbuatan tidak terpuji tersebut telah diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Penanganan kasus ini dilakukan melalui mekanisme pengawasan internal, termasuk melibatkan unsur Propam, guna memastikan transparansi serta akuntabilitas.Polda Sulut menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, terlebih yang mencoreng institusi kepolisian.
Jika terbukti bersalah, oknum anggota tersebut terancam sanksi tegas, baik berupa hukuman disiplin, kode etik, hingga proses pidana.Sikap tegas ini sejalan dengan komitmen Polri dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik.
Penanganan perkara juga dilakukan secara profesional dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.Dalam perkembangan lain, sejumlah kasus serupa di berbagai daerah menunjukkan bahwa aparat penegak hukum kini semakin serius dalam menangani tindak kekerasan seksual, termasuk yang melibatkan internal institusi sendiri.
Polda Sulut juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan atau menjadi korban tindakan melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan seksual.
Dukungan publik dinilai penting untuk mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan.Kasus ini masih dalam tahap pendalaman, dan pihak kepolisian berjanji akan membuka perkembangan terbaru kepada publik sesuai dengan hasil penyidikan yang berlangsung.
(Nove)
