16 April 2026

“Gelombang Mutasi Kejagung: 65 Kajari Digeser, Sejumlah Nama Disorot Usai Kasus Kontroversial”

JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mengguncang internalnya dengan melakukan rotasi besar-besaran terhadap 65 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026.

Langkah perombakan ini disebut sebagai bagian dari strategi penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi. Namun, di balik alasan normatif tersebut, sejumlah nama yang dimutasi justru memicu perhatian publik karena sebelumnya terseret polemik penanganan perkara hukum.

Salah satu yang paling disorot adalah mantan Kajari Karo, Danke Rajagukguk. Ia dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke posisi fungsional, sebuah langkah yang dikenal sebagai “mutasi diagonal”. Pergeseran ini terjadi setelah kasus yang ditanganinya menuai kontroversi dan bahkan mendapat sorotan luas.

Pihak Kejagung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum menegaskan bahwa mutasi merupakan hal rutin dalam tubuh lembaga. Selain rotasi, kebijakan ini juga mencakup promosi hingga demosi sebagai bagian dari dinamika organisasi.

Tak hanya itu, perombakan kali ini juga berdampak hingga ke daerah, termasuk pergantian sejumlah Kajari di berbagai wilayah strategis. Di Sulawesi Utara misalnya, jabatan Kajari Bitung kini diisi oleh pejabat baru yang diharapkan mampu membawa perubahan dalam penegakan hukum di daerah tersebut.

Meski diklaim sebagai langkah penyegaran, mutasi besar ini menimbulkan tanda tanya di kalangan publik. Sejumlah pihak menilai rotasi tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan harus dibarengi evaluasi menyeluruh terhadap integritas dan kinerja aparat penegak hukum.

Dengan skala mutasi yang cukup besar, sorotan kini tertuju pada sejauh mana kebijakan ini mampu memperbaiki wajah penegakan hukum di Indonesia, atau justru hanya menjadi siklus rutin tanpa perubahan signifikan di lapangan.
(Red)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *