25 Mei 2026

BONGKAR HABIS! Dugaan Proyek Siluman Taman Kanopi Bitung—Selisih Kursi Disinyalir Akal-Akalan Anggaran, APH Jangan Tutup Mata!

Bitung, Sulawesi Utara – Dugaan skandal proyek taman kanopi di Kota Bitung kini memasuki fase yang tak bisa lagi ditoleransi. Temuan selisih jumlah kursi antara kontrak dan kondisi nyata di lapangan memicu kemarahan publik dan memperkuat dugaan adanya praktik kotor dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Data kontrak menyebutkan jumlah kursi harus terpenuhi sesuai spesifikasi. Namun realitas di lapangan justru memperlihatkan kekurangan yang signifikan. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya pengurangan volume pekerjaan secara sengaja—modus klasik yang kerap berujung pada praktik korupsi anggaran.

Pemerhati kota menegaskan, ini bukan sekadar kelalaian teknis. Selisih fisik yang mencolok adalah indikasi serius yang mengarah pada dugaan manipulasi proyek. Jika benar terjadi, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan penyalahgunaan uang rakyat.

Sorotan tajam langsung mengarah ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang dinilai gagal total menjalankan fungsi pengawasan. Publik menilai mustahil proyek dengan ketidaksesuaian mencolok seperti ini bisa lolos tanpa adanya kelalaian fatal—atau dugaan pembiaran yang disengaja.

Desakan kini berubah menjadi tuntutan keras. Kejaksaan dan Kepolisian diminta segera turun tangan tanpa menunggu laporan resmi. Audit menyeluruh, pemeriksaan intensif, hingga penetapan tersangka harus dilakukan jika ditemukan unsur pidana. Tidak boleh ada kompromi.

Lebih jauh, masyarakat juga mendorong agar kasus ini segera dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia untuk mengungkap dugaan maladministrasi dan penyimpangan prosedur dalam proyek tersebut.

“Ini bukan sekadar proyek bermasalah—ini dugaan perampokan anggaran secara terang-terangan. Kalau ini dibiarkan, maka kita sedang membiarkan korupsi tumbuh subur di depan mata,” tegas salah satu sumber dengan nada geram.

Publik kini menuntut Kejaksaan Negeri Bitung, Polda Sulawesi Utara, Dinas PU, dan Ombudsman Republik Indonesia untuk tidak bermain aman. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa—tanpa pandang jabatan atau kedekatan.

Jika aparat masih lamban, maka kecurigaan publik akan semakin menguat: apakah ada yang sedang dilindungi?Kasus taman kanopi ini bukan lagi sekadar polemik—ini adalah alarm keras bagi penegakan hukum di daerah. Rakyat tidak butuh klarifikasi basa-basi. Rakyat butuh keadilan yang ditegakkan sekarang juga.

(Tim Red)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *